Penguatan Aturan tentang Jam Malam


Senin, (26/07) Wakasek Kesiswaan memberikan penguatan tentang aturan jam malam bagi murid SMPN 1 Baregbeg. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 

51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.

Post a Comment

Previous Post Next Post